Remaja 13 Tahun Diperkosa 4 Pria, Keluarga Pelaku Desak Korban untuk Berdamai

- 17 September 2022, 17:12 WIB
Hotman Paris didatangi keluarga korban remaja berusia 13 tahun yang diperkosa oleh empat pria di Hutan Kota, Jakarta Utara.*
Hotman Paris didatangi keluarga korban remaja berusia 13 tahun yang diperkosa oleh empat pria di Hutan Kota, Jakarta Utara.* /freepik/bedneyimages/

PR TASIKMALAYA - Dikabarkan bahwa remaja berusia 13 tahun diperkosa oleh empat pria di Hutan Kota, Jakarta Utara.

Pihak korban bersama kakaknya mendatangi keberadaan pengacara ternama Hotman Paris di Kopi Joni pada Sabtu, 17 September 2022.

Dalam video yang diunggah oleh Hotman Paris di akun Instagram pribadinya, ia mengungkapkan kasus ini kepada pihak Kapolres Jakarta Utara dan Kapolda Metro.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, korban yang berusia 13 tahun ini merupakan seorang anak yang tidak sudah tidak memiliki ayah dan ibu atau biasa disebut yatim piatu.

Baca Juga: 5 Tips untuk Anda yang Akan Berkencan Bersama Pasangan dengan Kepribadian Introvert

"Ini kakaknya datang dan yatim piatu," ucap Hotman yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @hotmanparisofficial.

Selanjutnya, empat pria yang diduga pelaku pemerkosa sudah ditangkap.

Selain itu, pihak keluarga pelaku melakukan desakan kepada korban agar berdamai.

Hotman Paris menegaskan, kasus ini sangat serius, sehingga tidak boleh ada pemaksaan untuk berdamai dari pihak manapun, termasuk keluarga yang telah diduga sebagai pelaku.

Baca Juga: Tes Fokus: Temukan Sandwich Tersembunyi dalam 3 Detik, Si Mata Elang Pasti Mampu Menjawab!

Kemudian, kasus pemerkosaan ini harus dibawa ke jalur hukum atau pengadilan.

"Agar proses hukum berjalan, kepada bapak Kapolres Jakarta Utara, tolong kasus ini atensi," tutur Hotman Paris.

Pengacara ternama itu menjelaskan terkait LPB739 pada Selasa, 6 September 2022, dengan pelapor atas nama Rini.

Hotman Paris mengungkapkan atas ketidaksetujuan dirinya terhadap kasus pemerkosaan yang diselesaikan dengan perdamaian.

Baca Juga: Cairkan BLT BBM Rp600.000 dan Cek Daftar Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id

Sebab, ternyata pada kasus ini terdapat dua kasus, di antaranya kasus pemerkosaan dan anak di bawah umur.

"Kami mengharapkan agar segera kasus ini dilimpahkan ke kejaksaan P21 agar segera diadili," ucapnya.

"Tolong jangan ada pihak manapun yang berusaha untuk mendesak ibu ini untuk berdamai," pungkasnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Instagram @hotmanparisofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah