BSU 2022 untuk Menopang Daya Beli Masyarakat

- 7 September 2022, 13:56 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pixabay/EmAji/

"Saya kira prosesnya, tahap pertama penyaluran kita akan mulai minggu ini. Begitu data diserahkan dari BPJS ketenagakerjaan, kami akan melakukan screening data," kata Ida.

"Untik memastikan tidak terjadi duplikasi. Setelah itu, uang akan kami salurkan melalui bank Himbara untuk selanjutnya ke penerima manfaat," lanjut Ida.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA, Kemenaker mendapatkan data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk tahap awal sebanyak 5.990.915 orang.

Baca Juga: Tes Fokus: Sulit Sampai Bisa Menipu Kamu! Seberapa Jeli Kamu Bisa Melihat 3 Perbedaan pada Gambar Pria Ini?

Kemudian Kemenaker akan melakukan verifikasi agar sesuai dengan syarat-syarat.

Salah satu syarat dari penerima BSU kali ini adalah tidak boleh menerima bantuan dari pemerintah pusat.

Seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, BPUM dan Kartu Pra Kerja. Selain itu, telah membayar BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x