PR TASIKMALAYA - Dikabarkan bahwa pada Sabtu, 3 September 2022 tepatnya jam 14.30 WIB, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mengalami kenaikan.
Kenaikan BBM ini diumumkan oleh pihak pemerintah dengan melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Arifin diketahui sebagai Menteri ESDM, mengungkapkan mengenai penyesuaian harga BBM subsidi ini.
Menurut Arifin, pada hari ini tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30 WIB. Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi, seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, pada Sabtu, 3 September 2022.
Selanjutnya, Arifin menyampaikan bahwa kenaikan harga BBM ini mulai diterapkan sejak satu jam adanya pengumuman.
Berlaku satu jam, lanjut Arifin, saat diumumkannya penyesuaian harga ini.
Kemudian, Arifin mengungkapkan bahwa kenaikan BBM berlaku pada pukul 14.30 WIB.
Lalu, berapakah harga BBM terbaru? simak penjelasan berikut ini.
Baca Juga: Prediksi One Piece 1059: Bukan Sabo, Dua Sosok Berpengaruh yang Diduga Jadi Otak Pembunuhan Cobra