PR TASIKMALAYA - Sebagaimana dengan yang telah diberitakan sebelumnya, Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan uang rupiah kertas baru tahun emisi 2022.
Bank Indonesia secara resmi meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas baru pada Kamis, 18 Agustus 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Peluncuran uang rupiah kertas emisi 2022 bertepatan dengan hari ulang tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia, seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @sekretariat.kabiner
Tujuh pecahan uang rupiah kertas baru emisi 2022 ini, yaitu Rp100. 000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp 1.000.
Lalu, bagaimana cara memastikan uang rupiah kertas emisi 2022 asli? simak 3 ciri keaslian pada uang berikut ini.
1. Dilihat
Lihatlah gambar utama, nominal pecahan, benang pengaman, dan tinta berubah warna.
Baca Juga: Tes Psikologi: Tak Disangka! Ternyata Inilah yang Dikatakan Angka Terakhir Kelahiran Tentang Anda