Kasus Ferdy Sambo: Uang Rp200 Juta Milik Brigadir J Diduga Raib, Begini Tanggapan PPATK

- 17 Agustus 2022, 17:32 WIB
PPATK menanggapi kasus dugaan raibnya uang Rp200 juta milik Brigadir J terkait kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo.
PPATK menanggapi kasus dugaan raibnya uang Rp200 juta milik Brigadir J terkait kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo. /ANTARA

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Masih Bungkam, Pengacara Brigadir J Desak Tetapkan Tersangka Lain

Hal ini disampaikan ketua PPATK, Ivan Yustiavanda.

"Sudah sering PPATK bekerjasama dengan masyarakat yang memberikan informasi, data, serta dokumen pendukung lainnya yang bisa kami pergunakan," kata Ivan pada 17 Agustus 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

"Sukses kasusnya berkat pengaduan masyarakat yang valid dan didukung informasi yang faktual," tambahnya.

Terkait dengan dugaan aliran dana yang mencurigakan tersebut, pihaknya sambil berkoordinasi dengan penegak hukum yang terkait.

Baca Juga: Sudah Terima SPDP, Kejagung Siapkan 30 Jaksa Tangani Kasus Ferdy Sambo: Kami akan Profesional

Karena hal tersebut mekanismenya sudah diatur oleh undang-undang.

"Dalam kasus apa pun yang selama ini ditangani oleh PPATK hanya bisa dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang ditentukan berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2010," terangnya.

Pihaknya akan terus berkoordinasi terkait dugaan kasus raibnya uang Yosua.

Menurut Kamaruddin, Yosua memiliki empat rekening bank.

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x