Bareskrim Ungkap Alasan Penghentian Penyidikan Kasus Pelecehan Istri Ferdy Sambo oleh Brigadir J

- 12 Agustus 2022, 22:07 WIB
Bareskrim Polri menghentikan kasus dugaan pelecehan pada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi oleh Brigadir J.
Bareskrim Polri menghentikan kasus dugaan pelecehan pada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi oleh Brigadir J. /Antara/Laily Rahmawaty

PR TASIKMALAYA - Bareskrim Polri akhirnya menghentikan proses penyidikan dari kasus dugaan pelecehan seksual pada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi oleh Brigadir J, Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Penghentian penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J pada istri Ferdy Sambo ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Bareskrim telah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J pada istri Ferdy Sambo belum lama ini.

Hasilnya, tidak ditemukan peristiwa pidana dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami istri Ferdy Sambol oleh Brigadir J.

Baca Juga: Pengakuan Ferdy Sambo Terkait Kematian Brigadir J, Komnas HAM: Dia Akui Aktor Utama

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers yang digelar 12 Agustus 2022.

Andi menerangkan bahwa saat ini polisi sedang mendalami kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.

"Sebagaimana rekan-rekan ketahui bahwa polisi sedang menangani Laporan Polisi (LP) terkait dugaan pembunuhan berencana dengan korban almarhum Brigadir Yosua," terangnya.

Sebelumnya, laporan dugaan pelecehan seksual itu diterima di Polres Jakarta Selatan, bersama dengan satu laporan lagi tentang percobaan pembunuhan.

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x