Akui Bharada E Tembak Brigadir J karena Disuruh Atasan, Pengacara: Namanya Kepolisian, Harus Patuh Perintah

- 9 Agustus 2022, 11:32 WIB
Pengacara Bharada E mengakui bahwa Bharada E menembak Brigadir J karena disuruh oleh atasan dengan menyebut harus patuh perintah.
Pengacara Bharada E mengakui bahwa Bharada E menembak Brigadir J karena disuruh oleh atasan dengan menyebut harus patuh perintah. //. PMJ NEWS/Ist

Baca Juga: Hari Masyarakat Adat Sedunia: Begini Pentingnya Peran Masyarakat Adat bagi Lingkungan

“Ada Undang-Undang dan peraturan ke bawah itu, ada peraturan kepolisian yang bekerja dari bawahan menerima perintah dari atasan,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa salah satu kuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E, Muhammad Burhanuddin membongkar teka-teki kematian Brigadir J.

Burhanudin menyampaikan bahwasannya pada saat kejadian, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambodo ada di lokasi kejadian.

“(Ferdy Sambo) ada di lokasi (TKP),” bebernya.

Baca Juga: Tes IQ: Merasa Pintar dan Jeli? Temukan 3 Perbedaan pada Gambar Bapak-bapak Botak yang Baru Pulang Kerja

Lebih lanjut, pihak Komnas HAM saat ini akan memeriksa kembali 5 handphone yang terkait dengan tewasnya Brigadir J.

“Masih ada 5 Hp yang belum diberikan keterangan karena masih proses dan itu akan diselenggarakan besok,” tutur Beka Ulung Hapsara selaku Komisioner Komnas HAM.

Sebelumnya, Komnas HAM telah memeriksa 10 Hp yang memiliki keterkaitan dengan penelaahan kasus penembakan Brigadir J.

“Sampai sejauh ini, tim siber sudah mengumpulkan 15 Hp, dan kemudian 10 (Hp) sudah diperiksa, lima sedang dianalisa atau diproses,” terangnya.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x