PR TASIKMALAYA - Pada saat ini pihak pemerintah, tengah memperkat pintu masuk dari luar negeri ke Indonesia.
Hal ini, dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam mengantisipasi kasus Covid-19 dan penyebaran cacar monyet.
Tentunya, dari seseorang yang melakukan perjalanan internasional, kemudian masuk ke Indonesia.
Oleh karena itu, setiap orang yang datang dari luar negeri dan ingin masuk ke Indonesia, wajib melakukan skrining.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @Indonesiabaik.id, lalu apabila terindikasi positif Covid-19 akan segera diisolasi.
Skrining antigen ini tentunya dilakukan di bawah pengawasan.
Yakni dengan pihak terkait, meliputi:
1. Kantor kesehatan pelabuhan