Ketahui! 14 Larangan Penggunaan Logo HUT RI Ke-77, Salah Satunya Mengubah Komposisi Warna Logo

- 2 Agustus 2022, 19:51 WIB
Berikut ini adalah 14 larangan penggunaan logo HUT RI ke 77, yang salah satunya mengubah komposisi warna logo.
Berikut ini adalah 14 larangan penggunaan logo HUT RI ke 77, yang salah satunya mengubah komposisi warna logo. /Dok. Setneg/

PR TASIKMALAYA - Pada beberapa waktu lalu, logo hari ulang tahun (HUT RI yang ke 77) telah dirilis.

Agar tidak ada yang menyalahgunakan dan terjadi perbedaan makna logo HUT RI ke 77 ini, maka, dikeluarkanlah sejumlah aturan.

Yakni, aturan logo HUT RI ke 77 yang diatur dalam pedoman logo, yang dirilis oleh pihak Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (RI), seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com akun Instagram @Indonesiabaik.id.

Adapun penggunaan logo HUT RI ke 77 yang benar, yaitu, harus selalu ditampilkan dengan tepat dan konsisten, kemudian orientasi, warna, dan komposisi harus mengikuti aturan pedoman logo, tanpa pengecualian.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Merasa Cemas? Pilih 1 Pola untuk Ungkap Kondisi Batin dan Emosi Anda saat Ini

Dengan mengikuti acuan, maka, skala logo HUT RI ke 77 dan karakter visual yang sudah dirancang akan terjaga visibilitas serta konsistensinya.

Lalu, apa saja larangan penggunaan logo HUT RI Ke 77 ini? berikut penjelasannya.

1. Meletakan logo pada area foto yang ramai

2. Meletakan logo pada area foro yang tidak kontras

Baca Juga: Jelang HUT RI ke 77 Masyarakat Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih per 1 Agustus 2022!

3. Mengubah orientasi logo selain horizontal

4. Mengubah proporsi logo

5. Mengubah komposisi warna logo

6. Mengubah warna logo di luar palet warna

Baca Juga: Tes IQ: Kendaraan Apa Bila Dieja Punya Kata yang Sama Saat Dibaca Maju atau Mundur?

7. Menambahkan efek bayangan pada logo

8. Menampilkan logo dalam bentuk garis

9. Mengubah komposisi logo

10. Memasukkan foto atau pola ke dalam logo

Baca Juga: Tes Kepribadian: Jangan Sepelekan! Ternyata Posisi Tidur Bisa Ungkap Arti Luar Biasa Tentang Karakter Anda

11. Mengubah warna logo menjadi gradasi

12. Menambahkan efek apapun pada logo

13. Mengubah jenis huruf pada logo

14. Menempatkan logo terlalu dekat dengan logo lainnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah