Info Lowongan Kerja Formasi Cook di PT Reska Multi Usaha, Ditempatkan di Cirebon!

- 9 Juli 2022, 09:56 WIB
Simak berikut informasi mengenai lowongan kerja atau loker untuk daerah Cirebon.
Simak berikut informasi mengenai lowongan kerja atau loker untuk daerah Cirebon. /Pixabay/Gerd Altmann

PR TASIKMALAYA - Pada saat ini, PT Reska Multi Usaha sedang membuka lowongan kerja (loker).

PT Reska Multi Usaha merupakan subsidary dari PT Kereta Api Indonesia.

Info lowongan kerja yang tersedia yaitu formasi Cook.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @kemnaker, terdapat beberapa persyaratan yang harus diketahui oleh calon pelamar kerja untuk lowongan kerja ini, yaitu: 

Baca Juga: Keutamaan dan Niat Puasa Arafah, Diberikan Ampunan hingga Mendapatkan Pahala Berlimpah

1. Pria/Wanita.

2. Warga Negara Indonesia ( WN).

3. Usia 22 dan maksimal 35 tahun.

4. Pendidikan minimal SMA/SMK/Sederajat
semua jurusan.

Baca Juga: Tes IQ: Bikin Penasaran! Hanya 15 Persen Orang yang Teliti Lihat 1 Perbedaan Kecil pada Gambar The Krusty Krab

5. Memiliki sertifikat keahlian di Bidang Tata Boga.

Kemudian, memiliki Pengalaman di bidang Cook/Cook Helper.

Dengan keterangan kerja minimal 1 tahun yang dibuktikan dengan Surat Pengalaman Kerja.

6. Tinggi badan wanita 155 cm dan pria 160 cm.

Baca Juga: Tes IQ: Siap? Durasi Anda 5 Detik untuk Mencari Secuil Perbedaan pada Dua Gambar Spongebob ini!

7.Sehat jasmani dan rohani

Hal ini, dibuktikan dengan adanya surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit.

8. Aktif terdaftar sebagai peserta BPJS
Kesehatan.

Tanggal pendaftaran, yaitu:

Baca Juga: Tes Psikologi: Mata Mana yang Menurutmu Paling Menarik? Temukan Karakter Bawah Sadar Anda di Baliknya

Dimulai dari 8 sampai 10 Juli 2022.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut Anda bisa klik link berikut Karir.reska.id.

Sebagai informasi, penempatan kerja loker ini berada di Cirebon. 

Selama proses rekrutmen berlangsung, calon pelamar kerja tidak akan dipungut biaya apapun.

Baca Juga: Hari Idul Adha Diubah, Ini Jadwal Terbaru Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022 Berdasarkan SKB 3 Menteri

Selanjutnya, panitia berhak untuk menutup info lowongan sewaktu-waktu, tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu apabila telah memenuhi kuota.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah