PR TASIKMALAYA - Pertamina kini telah mulai memberlakukan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi, yaitu pertalite dan solar melalui MyPertamina pada Jum'at, 1 Juli 2022.
Pembelian BBM subsidi ini hanya berlaku untuk konsumen yang telah melakukan pendaftaran melalui sistem MyPertamina.
Tujuan dari penggunaan MyPertamina yaitu untuk memastikan bahwa BBM subsidi, memang layak didapatkan oleh pembeli yang berhak menerimanya.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @indonesiabaik.id, mulai 1 Juli 2022, masyarakat yang ingin membeli bahan bakar minyak atau BBM subsidi, untuk jenis kendaraan roda empat, diharuskan menggunakan MyPertamina.
Baca Juga: 6 Minuman Terbaik untuk Turunakn Berat Badan, Salah Satunya dengan Teh Hijau
Namun, sebelum kita mengetahui langkah-langkah untuk daftar di MyPertamina, kita harus tahu terlebih dahulu lokasi mana saja yang telah diberlakukan pembelian MyPertamina ini.
Pada tahap pertama ini, terdapat 11 kabupaten/kota dalam 5 Provinsi di antaranya:
1. Kota Bukittinggi (Sumatera Barat)
2. Kabupaten Agam ( Sumatera Barat)
3. Kota Padang Panjang ( Sumatera Barat)
4. Kabupaten Tanah Datar ( Sumatera Barat)
5. Kota Banjarmasin (Kalimantan Selatan)
6. Kota Bandung (Jawa Barat)
7. Kota Tasikmalaya (Jawa Barat)
8. Kabupaten Ciamis (Jawa Barat)
9. Kota Sukabumi (Jawa Barat)
10. Kota Manado (Sulawesi Utara)
11. Kota Yogyakarta (DIY)
Sebelum mendaftar, siapkan 4 data pendukung, yaitu: