KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual untuk Naik Kereta Api

- 21 Juni 2022, 18:57 WIB
PT Kereta Api Indonesia (KAI) memblacklist pelaku pelecehan seksual yang viral beberapa waktu lalu untuk naik kereta api.*
PT Kereta Api Indonesia (KAI) memblacklist pelaku pelecehan seksual yang viral beberapa waktu lalu untuk naik kereta api.* /Pixabay/mmi9/

KAI berkomitmen memberikan layanan prioritas kepada lansia, disabilitas dan wanita hamil.

"KAI sama sekali tidak mentolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya," tegas Asdo dalam siaran pers yang diterima PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Selasa, 21 Juni 2022.

Sebagai bentuk upaya mencegah terjadinya kejadian serupa di kemudian hari, KAI akan terus melakukan sosialisasi serta memberikan pengumuman di stasiun dan selama dalam perjalanan.

Selain itu, petugas KAI akan mengingatkan pentingnya menjaga kesantunan terhadap sesama penumpang, konsekuensi terhadap tindakan pelecehan seksual, serta mengingatkan agar segera melapor jika ada perilaku penumpang lain yang membuat tidak nyaman.

Baca Juga: Tes IQ: Lihat Sesuatu yang Aneh pada Gambar? Cuma Orang Jenius Menjawabnya dengan Benar

KAI juga akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan agar tidak ada pelaku lain yang merasa dapat kesempatan untuk melakukan niat buruknya.

"Semoga berbagai langkah yang KAI lakukan dapat terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelanggan selama menggunakan layanan KAI," tutup Asdo.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno mendukung KAI yang memberikan Langkah tegas yakni melakukan blacklist melalui NIK kepada terduga pelaku.

Hal tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan seksual di transportasi umum.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Posisi Duduk Buktikan Karakter Super Kamu yang Tak Disadari, yang Mana Kebiasaanmu?

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah