Tagihan Listrik Naik Jangan Panik! PLN Buka Layanan Penurunan Daya Listrik, Berikut Syarat dan Tata Caranya

- 21 Juni 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi. Jika terdampak pembayaran listrik naik, PLN kini buka layanan penurunan daya listrik.
Ilustrasi. Jika terdampak pembayaran listrik naik, PLN kini buka layanan penurunan daya listrik. /PMJ NEWS

PR TASIKMALAYA – Seperti yang telah kita ketahui bahwa kenaikan tarif listrik atau penyesuaian tarif tenaga listrik (tarif adjustment) telah resmi diberlakukan oleh Pemerintah.

Berlakunya tarif kenaikan listrik periode Juli-September 2022 tersebut diperuntukan bagi pelanggan Non Subsidi atau rumah tangga mampu dengan daya 3.500 VA.

Sebagian masyarakat rumah tangga mampu merasa keberatan dengan kenaikan tarif listrik tersebut. Namun perlu Anda simak baik-baik artikel kali ini karena ada kabar baik bagi Anda tentang penyesuaian tarif listrik .

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari unggahan Instagram @indonesiabaik.id pada 21 Juni 2022 diketahui bahwa kenaikan tarif listrik bagi rumah tangga mampu tersebut dapat disiasati dengan menurunkan daya listriknya.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Syarat Pembuatan Paspor dari Ditjen Imigrasi

PT PLN (Persero) kali ini menyediakan layanan penurunan daya listrik tersebut.

Pengguna PLN dapat memanfaatkan layanan penurunan daya listrik tersebut dengan mudah untuk meringankan biaya perbulan.

Penurunan daya listrik adalah solusi bagi Anda untuk mengurangi beban biaya tagihan agar tidak membengkak.

Adapun dalam memudahkan kita melakukan penurunan daya listrik terseb, simaklahsyarat beserta tata cara yang wajib diikuti.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon HUT DKI Jakarta ke-495, Desain Keren dan Terbaru 2022

Syarat Turun Daya Listrik

Adapun data-data yang wajib dipersiapkan kamu sebagai pelanggan PLN adalah:

1. Nomor ID Pelanggan/Rekening

2. Detail Alamat Lengkap

3. Nomor telepon yang bisa dihubungi

4. Nomor Identitas KTP

Baca Juga: Mengenal Grup Qasidah Nasida Ria Semarang, Go Internasional dengan Manggung di Jerman

Sebelum melakukan permohonan penurunan daya, kamu harus menyelesaikan seluruh tagihan listrik atau kewajiban lainnya terlebih dahulu.

Jika hal itu tidak dilakukan maka proses permohonan pengurangan daya akan sulit ditindaklanjuti atau bahkan tidak akan dilakukan sama sekali.

Cara Turun Daya Listrik via PLN Mobile

Perubahan daya listrik PLN dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor PLN terdekat atau Anda dapat menghubungi PLN melalui nomor 123.

Baca Juga: Tes IQ: Menguji Logika Anda, Apa yang Dapat Anda Genggam di Tangan Kiri Tapi Tidak di Tangan Kanan?

Namun, sekarang PT PLN juga membuka layanan dengan cara yang lebih mudah yaitu secara online melalui aplikasi resmi PLN.

Caranya adalah:

1. Anda wajib mengunduh aplikasi PLN Mobile melalui Google Play Store maupun App Store

2. Kemudian cobalah untuk registrasi akun dengan nomor handphone aktif yang Anda miliki.

3. Setelah melakukan registrasi, lalu kamu akan mendapatkan verifikasi dan dapat langsung meng-upgrade akun dengan upload KTP.

Baca Juga: Tes IQ: Sulitnya Keterlaluan jika Cari Lemon yang Berbeda! Otak Lemah Pasti Bingung dan Kewalahan

4. Selanjutnya pilihlah “Ubah Daya& Migrasi”

5. Pilih “ID Pelanggan” dan tentukan lokasi sesuai dengan data yang Anda miliki.

6. Pilih produk pra/ pascabayar

7. Lengkapi data Sertifikat Laik Operasi (SLO)

8. Untuk prabayar, pilih nominal token.

Baca Juga: Mengenal 5 Jenis Love Language, Milikmu yang Mana?

9. Kemudian Lengkapi data diri Anda

10. Lanjut dengan Kirim permohonan

11. Centang kolom “Setuju” pada Syarat dan Ketentuan yang tertera pada layar

Setelah itu akan muncul nomor register, dan pilihlah metode pembayaran yang akan digunakan.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah