Buku Nikah Salah Tulis? Ini Syarat yang Harus Dibawa saat Datang ke KUA

- 1 Juni 2022, 18:12 WIB
Berikut syarat yang harus dibawa saat datang ke KUA jika buku nikah salah tulis, tidak dipungut biaya.*
Berikut syarat yang harus dibawa saat datang ke KUA jika buku nikah salah tulis, tidak dipungut biaya.* /Dok. Kementerian Agama./

Jika stok buku nikah terbatas, pihak KUA akan mencoret dua garis pada tulisan yang salah, menulis perbaikannya dengan huruf kapital.

Lalu, Kepala KUA membubuhi paraf pada ujung kanan pada kata yang dicoret dan memberi cap dinas di atas kata yang salah.

Jika cara tersebut harus dilakukan, buku nikah Anda tetap sah, hal ini tertuang dalam PMA No. 20/2019.

Jika Anda mengalami kendala saat memperbaiki buku nikah, berikut nomor pengaduan yang bisa dihubungi: 0811 1890 444 (WA Only).

Baca Juga: Berikut Alasan Kenapa Gorr Berpotensi Menjadi Villain Paling Simpatik di Thor: Love and Thunder

Untuk diketahui, memperbaiki buku nikah yang salah ini GRATIS dan atau tanpa dipungut biaya apapun.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Instagram @bimaislam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x