Mau Mudik? Jangan Lupa isi e-HAC, Ini Caranya

- 23 April 2022, 07:34 WIB
Berikut dijelaskan cara mengisi e-HAC lewat aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat mudik Lebaran 2022.*
Berikut dijelaskan cara mengisi e-HAC lewat aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat mudik Lebaran 2022.* /Dok. Kemenkes.

PR TASIKMALAYA - Hari Raya Idul Fitri atau lebaran sudah di depan mata. Momen mudik pun jadi salah satu ciri khasnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menyampaikan jika pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik di tahun ini.

Jokowi menyebut, masyrakat yang akan mudik, wajib telah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, dan menerapkan protokol kesehatan.

Lantas, apakah Anda salah satu orang yang berniat untuk mudik? Jika iya, jangan lupa untuk isi e-HAC terlebih dahulu.

Baca Juga: Tes IQ: Berapa Angka Terakhir yang Hilang? Ungkap Kegeniusan IQ Anda Jika Bisa Jawab dalam 10 Detik!

Apa itu e-HAC?

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @indonesia.baik.id, e-HAC merupakan singkatdan dari electronic-Health Alert Card atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik.

e-HAC berguna untuk mencatat semua perjalnan domestik dan internasional selama masa pandemi Covid-19, untuk meminimalkan risiko penularan.

Bagaimana cara mengisi e-HAC?

Baca Juga: Tes Kepribadian: Apa Aspek Mempesona dari Dirimu? Pilih Salah Satu Kerang untuk Mengetahuinya

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x