PR TASIKMALAYA - Dokter Sunardi ditembak mati Densus 88 merupakan anggota Jamaah Islamiah (JI), Polri ungkap statusnya tersangka bukan terduga teroris.
Sebelumnya, Dokter Sunardi ditembak mati Densus 88 saat dilakukan penangkapan, karena melakukan perlawanan pada Rabu, 9 Maret 2022.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menegaskan status Dokter Sunardi adalah tersangka bukan terduga teroris.
"Status SU sebelum dilakukan penangkapan adalah tersangka tindak pidana terorisme, bukan terduga," ucap Ramadhan pada Jumat, 11 Maret 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Baca Juga: Dokter Sunardi Diduga Teroris hingga Ditembak Mati Densus 88: Tertutup dan Buka Praktik di Rumah
Polri juga mengungkap keterlibatan Dokter Sunardi pada jaringan teroris, salah satunya menjadi anggota organisasi Jamaah Islamiah (JI).
"(Keterlibatannya) Anggota organisasi teroris JI, pernah menjabat sebagai Amir Khidmat, ketiga Deputi Dakwah dan Informasi, sebagai Penasihat Amir Organisasi Teroris JI, serta Penanggung Jawab Hilal Ahmar Society,” ucapnya seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Peran Dokter Sunardi sebagai Penanggung Jawab Hilal Ahmar Society, yayasan atau organisasi terlarang yang terafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Islamiah (JI).