Kecewa Vonis Edhy Prabowo 'Disunat' MA, Guntur Romli: Keenakan Koruptor di Sini

- 10 Maret 2022, 11:02 WIB
Guntur Romli menyampaikan kekecewaannya pada putusan hukuman MA untuk Edhy Prabowo yang terlibat kasus korupsi.
Guntur Romli menyampaikan kekecewaannya pada putusan hukuman MA untuk Edhy Prabowo yang terlibat kasus korupsi. /Instagram/@gunromli

PR TASIKMALAYA - Guntur Romli meluapkan kekecewaannya terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengurangi hukuman Edhy Prabowo.

Karena hukuman Edhy Prabowo terdakwa maling uang rakyat ini dikurangi oleh MA dari 9 tahun penjara menjadi 5 tahun penjara.

Maka dari itu, Guntur Romli bahwa maling uang rakyat (koruptor) di Indonesia bisa hidup enak, bahkan terlalu enak atau nyaman.

"Keenakan koruptor di sini," ujar Guntur Romli seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @GunRomli.

Baca Juga: Thirty Nine Episode 7: Sinopsis, Tanggal Rilis, hingga Jam Tayang di Netflix

Lebih lanjut, politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini juga mengungkapkan alasan garong uang rakyat (koruptor) bisa hidup enak di Indonesia.

Selain leluasa untuk mencuri uang rakyat, hukuman yang diberikan juga masih bisa dikurangi.

"Korupsi seenaknya, saat dihukum, eh hukuman disunat," ucap Guntur Romli.

Kemudian, Mohamad Guntur Romli ini juga menegaskan bahwa putusan MA ini mencederai keadilan.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Twitter @GunRomli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x