Baca Juga: 4 Hal yang Membuat Introvert Menjadi Bahagia dalam Hidupnya, Salah Satunya Menulis
Ia diketahui sempat menjabat menjadi Deputi Menko Perekonomian bagian Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah di era SBY sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Portal Jember.
Selain itu, Bambang juga pernah menjadi pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Perhubungan pada Kabinet Indonesia Bersatu II periode 2010-2014.
Tak hanya itu, ia pun pernah menjadi Vice President East Asia Society of Transportation Studies (EASTS).
Diketahui, Bambang sebelumnya tengah menjabat sebagai Wakil Presiden Bidang Manajemen dan Pembangunan Berkelanjutan di Asian Development Bank (ADB) seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PR Depok.
Pasca dilantik, Bambang yang telah secara resmi dilantik menjadi Kepala Otorita IKN akan menjalankan tugas barunya.
Ia ini memiliki wewenang atas perizinan investasi, kemudahan berusaha, dan pemberian fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan dalam rangka persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN.
Adapun jabatan Kepala Otorita IKN ini merupakan memiliki kedudukan yang setingkat dengan menteri.
Hal itu tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Pikiran-Rakyat.com.