PR TASIKMALAYA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyatakan masifnya penggunaan media sosial sangat ikut berperan dalam mengungkap kasus kekerasan pada perempuan.
Selama 2019-2021, kasus kekerasan yang dialami pada perempuan atau anak mengalami peningkatan menurut data sistem online milik PPPA.
Menurut menteri Bintang, tren pelaporan kasus kekerasan pada perempuan menunjukan ada peningkatan yang artinya masyarakat mulai berani melapor.
Pada momentum Hari Perempuan Internasional ini, Menteri Bintang meminta para mahasiswa perempuan untuk berani melawan kekerasan tersebut.
“Agar semakin memperkuat semangat perjuangan kita semua, terutama para mahasiswa untuk berani melawan kekerasan terhadap perempuan demi terciptanya Indonesia dan dunia yang maju dan setara,” katanya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada 8 Maret 2022.
Kementerian PPPA merilis Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) pada Desember 2021 lalu.
Hasil menunjukan bahwa kekerasan fisik atau seksual yang dilakukan pasangan dan selain pasangan tahun 2021 dialami sebanyak 26,1 persen perempuan atau 1 dari 4 perempuan usia 15-64 tahun selama hidupnya.
Walaupun ada penurunan dalam prevalensi kekerasan, tapi angka mengenai kekerasan pada perempuan dan anak cukup memprihatinkan.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Ungkap Ketakutan Terbesar di Hidup Anda dengan Pilih Tempat Paling Seram