PR TASIKMALAYA - Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon membongkar catatan KPK soal pengelolaan kelapa sawit di Indonesia.
Fadli Zon menjelaskan bahwa dalam catatan KPK hampir 50 persen subsidi biodiesel dari pemerintah hanya dinikmati oleh satu kelompok usaha.
Angka 50 persen yang disampaikan Fadli Zon ini bukan nilai yang kecil, karena setara hampir Rp20 triliun rupiah.
Oleh karena itu, Fadli Zon menilai kebijakan dan regulasi dari pemerintah soal kelapa sawit ini penyebab minyak goreng kini bermasalah.
Baca Juga: Tes Psikologi: Cek Jari Anda dan Ketahui Karakter Diri Berdasarkan Bentuknya
"Disebutkan bahwa hampir Rp20 triliun atau lebih dari 50 persen subsidi biodiesel yang dialokasikan dari dana BPDPKS, dinikmati oleh satu kelompok usaha," ujar Ketum HKTI ini sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari postingan akun Twitter @fadlizon yang dibagikan pada 23 Februari 2022.
"Menurut catatan yang dikeluarkan KPK, tentang sistem pengelolaan kelapa sawit," tambahnya.
Catatan KPK ini juga memperkuat dugaan Fadli Zon bahwa indikasi praktik kartel dalam bentuk industri ini nyata.
Kartel industri ini memiliki pengaruh besar dalam penentuan harga pasar.
Baca Juga: Fadli Zon Bongkar Catatan KPPU Soal Pasar Minyak Goreng: 46,5 Persen Hanya Dikendalikan 4 Produsen
Sehingga, wajar apabila mereka memiliki power untuk berhadapan dengan pemerintah.
"Dengan model seperti ini, adanya indikasi terjadinya praktik kartel dalam wujud industri yang mampu mengontrol harga di pasar semakin besar," tutur Fadli Zon.
"Tidak mengherankan jika mereka ternyata juga memiliki daya tawar yang kuat terhadap pemerintah," sambungnya.
Seperti disebutkan Fadli sebelumnya, bahwa KPPU juga memiliki catatan yang sama soal kelapa sawit di Indonesia.
Baca Juga: Berdasarkan Ombudsman, Fadli Zon Ungkap 3 Fenomena Bukti Krisis Minyak Goreng di Indonesia
Bahwa empat produsen minyak goreng ini memiliki kemampuan mengendalikan hampir setengah pasar.
Sebesar 46,5 persen terdapat konsentrasi pasar yang dikuasai oleh empat produsen minyak goreng tersebut.
Struktur industri kelapa sawit di Indonesia ini cenderung bersifat oligopolistik.***