Statusnya Masih jadi Saksi, Pegiat Demokrasi Ravio Patra Dipulangkan

- 26 April 2020, 09:00 WIB
KAROPENMASDivisi Humas Mabes Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono.*
KAROPENMASDivisi Humas Mabes Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono.* /PMJ News/

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Ravio Patra diamankan pihak kepolisian lantaran diduga melakukan pengahasutan dan ujaran kebencian, Rabu 22 April 2020.

Baca Juga: Sempat Kehabisan Stok, Pasokan Darah PMI Terbantu Donor Massal

Diungkap Ketua YLBHI, Asfinawati yang mendampingi lelaki yang aktif sebagai Peneliti Independent Reporting Mechanism (IRM) saat pemeriksaan mengakui, adanya peretasan akun WhatsApp dalam kasus tersebut.

***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: KontraS PMJ News Indonesia Corruption Watch


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x