Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Ravio Patra diamankan pihak kepolisian lantaran diduga melakukan pengahasutan dan ujaran kebencian, Rabu 22 April 2020.
Baca Juga: Sempat Kehabisan Stok, Pasokan Darah PMI Terbantu Donor Massal
Diungkap Ketua YLBHI, Asfinawati yang mendampingi lelaki yang aktif sebagai Peneliti Independent Reporting Mechanism (IRM) saat pemeriksaan mengakui, adanya peretasan akun WhatsApp dalam kasus tersebut.
Berikut kronologis penangkapan Ravio Patra (1/3) #BebaskanRavio pic.twitter.com/80KxSkczi5— KONTRAS (@KontraS) April 23, 2020
***