Dukung Larangan Mudik, KAI Batalkan Perjalanan Kereta Jarak Jauh Mulai 24 April 2020

- 23 April 2020, 17:15 WIB
Ilustrasi perjalanan kereta api.
Ilustrasi perjalanan kereta api. //Kominfo Jawa Timur

PIKIRAN RAKYAT - Pembatalan seluruh perjalanan Kereta Apri Jarak Jauh resmi dinyatakan Vice President Relations KAI, Joni Martinus.

Keputusan ini berlaku mulai 24 April 2020 dan untuk seluruh Kereta Api Jarak Jauh dari dan menuju Jakarta.

Adapun kebijakan ini dikeluarkan KAI untuk mendukung arahan Presiden RI Joko Widodo pada Rapat Terbatas di Istana Presiden pada Selasa, 21 April 2020 kemarin, yang melarang Mudik Lebaran 2020 untuk masyarakat.

Baca Juga: Pasar Basah Dibuka Lagi di Tengah Wabah Corona, AS Desak Tiongkok untuk Menutupnya Kembali

“Pembatalan seluruh perjalanan KA Jarak Jauh ini kami lakukan guna menindaklanjuti keputusan pemerintah atas larangan Mudik Lebaran 2020 untuk masyarakat,” ujar Joni Martinus dalam keterangannya pada Kamis, 23 April 2020.

Dalam penjelasannya, Pembatalan perjalanan yang dilakukan KAI terjadi pada 21 April 2020.

Lebih detailnya, sebanyak 14 perjalanan KA Jarak Jauh dari dan menuju Daop 1 Jakarta dan Daop 2 Bandung dengan berbagai tujuan untuk perjalanan mulai 23 dan 24 April 2020.

Baca Juga: CDC Sebut Gelombang Dua Corona di AS akan Lebih Parah, Trump Minta Diselidiki Kembali

Dengan demikian, KAI tidak lagi mengoperasikan kereta api jarak jauh seperti dari Jakarta dan Bandung menuju kota-kota di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x