Cegah Adanya 'Permainan' di Karantina Covid-19, Polri: Akan Dilakukan Tindakan Tegas!

- 5 Februari 2022, 16:23 WIB
Polri sedang mengupayakan agar tidak ada celah terkait karantina Covid-19, ini kata pihak kepolisian.
Polri sedang mengupayakan agar tidak ada celah terkait karantina Covid-19, ini kata pihak kepolisian. /Dok. Humas Polri

PR TASIKMALAYA - Baru-baru ini, pihak Polri menegaskan adanya tindakan tegas untuk mencegah adanya 'permainan' di lokasi karantina Covid-19.

Hal ini, disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo terkait tindakan tegas untuk karantina Covid-19 itu.

Dedi Prasetyo menegaskan bahwa pihak Polri akan menindak pelaku pelanggaran dan penyimpangan kekarantinaan Covid-19.

Tindakan tegas Polri itu, menurutnya sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Islah Bahrawi Bahas Kedudukan Perempuan dalam Islam, Istri Bukan 'Warga Kelas Dua'!

Bahkan, perintah dari Kapolri itu sebagai tindak lanjut dari perintah Presiden Joko Widodo.

Kemudian, Dedi menuturkan bahwa Kapolri sudah memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Hal itu untuk membentuk tim mengusut adanya dugaan pelanggaran dan penyimpangan dalam kekarantinaan.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Bagaimana Cara Memegang Gelas? Jawabannya akan Mengungkap Ciri Karakter Utama Anda

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x