Pesawat Susi Air Dikeluarkan Paksa, Susi Pudjiastuti Heran Perpanjangan Sewa Hanggar Kerap Ditolak

- 3 Februari 2022, 12:46 WIB
Susi Pudjiastuti mengaku heran lantaran sebelum Susi Air dipaksa keluar, perpanjangan sewa hanggar Malinau kerap ditolak.*
Susi Pudjiastuti mengaku heran lantaran sebelum Susi Air dipaksa keluar, perpanjangan sewa hanggar Malinau kerap ditolak.* /Instagram @susipudjiastuti115/

PR TASIKMALAYA - Pesawat Susi Air milik Susi Pudjiastuti dikeluarkan paksa oleh Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

Pesawat Susi Air milik Susi Pudjiastuti yang dikeluarkan paksa oleh Satpol PP tersebut diketahui berada di Hanggar Bandara Robert Atty Bessing, Kabupaten Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

Momen pengeluran paksa pesawat Susi Air dari Hanggar Bandara Robert Atty Bessing tersebut diunggah oleh Susi Pudjiastuti sendiri di akun Twitter pribadinya.

Dalam cuitannya, Susi Pudjiastuti mengaku kaget atas tragedi pengeluaran paksa pesawat Susi Air miliknya tersebut.

Baca Juga: 10 Karakter One Piece dengan Peringkat Haki Terbaik Berdasarkan Tingkat Kekuatannya

Ia kaget lantaran sebelumnya, ia melalui kuasa hukumnya telah meminta perpanjangan waktu tiga bulan untuk memindahkan armada pesawatnya.

Jauh sebelum peristiwa ini terjadi, menurut mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu, pihaknya berkali-kali mengajukan perpanjangan Susi Air.

Namun entah kenapa, pengajuan yang dilakukan Susi Pudjiastuti tersebut kerap ditolak oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau.

“Persoalan Susi Air sudah mengajukan perpanjangan beberapa kali sejak November, tetapi akhirnya ditolak,” ungkap Susi Pudjiastuti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @susipudjiastuti diunggah pada Rabu, 2 Februari 2022.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ambil Satu Kartu Secara Intuitif, Ketahui Apa yang Telah Menantimu Dalam Hubungan Asmara

Ia merasa heran kenapa pengajuannya tersebut kerap ditolak, padahal sebelumnya atau selama 10 tahun tidak pernah ada masalah.

“Karena apa ditolak? Susi Air tidak tahu, itu kekuasaan dan wewenang Pemda Malinau,” sambung wanita kelahiran Pangandaran tersebut.

“Hal yang aneh karena 10 tahun ini perpanjangan tidak pernah ada masalah. Sudah 10 tahun harus terbas perintis di Kaltara,” lanjutnya.

Susi Pudjiastuti Kecewa

Baca Juga: Jokowi Disebut Akan Berkemah di Titik Nol IKN, Gubernur Kaltim: Tidak Lama Lagi

Susi Pudjiastuti mengaku heran lantaran sebelum Susi Air dipaksa keluar, perpanjangan sewa hanggar Malinau kerap ditolak.*
Susi Pudjiastuti mengaku heran lantaran sebelum Susi Air dipaksa keluar, perpanjangan sewa hanggar Malinau kerap ditolak.* Tangkapan layar Twitter @susipudjiastuti

Baca Juga: Link Live Streaming Persikabo vs Bali United Malam Ini Pukul 20.30 WIB

Dalam cuitannya, Susi Pudjiastuti pun menyampaikan rasa kekecewaannya atas pengeluaran paksa armada pesawatnya tersebut.

Lantaran, dirinya sudah 10 tahun menyewa Hanggar Bandara Robert Atty Bessing, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

Apalagi Susi Air melayani penerbangan di wilayah Kalimantan Utara yang diketahui penerbangan di wilayah tersebut sulit dijangkau.

“Seringkali ada kejutan dalam hari-hari kita. Kejutan hari ini saya dapat video dari anak saya tentang pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau,” tulis Susi Pudjiastuti.

Baca Juga: Dua Tower Rusun Daan Mogot Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Di akhir, ia pun menyampaikan kekecewaannya atas pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau yang dengan wewenang dan kuasanya, mengeluarkan paksa pesawatnya sekaligus menolak perpanjangan sewa Susi Air.

“Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang dan melayani wilayah Kaltara (Kalimantan Utara) yang sulit dijangkau, ternyata…,” keluh Susi Pudjiastuti.

“Setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara. Kuasa wewenang begitu hebatnya,” sambung dia.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @susipudjiastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah