Setelah Edy Mulyadi, Ruhut Sitompul Kini Minta Listyo Sigit Tangkap Nicho Silalahi: Memalukan

- 1 Februari 2022, 16:45 WIB
Ruhut Sitompul, meminta  Listyo Sigit menangkap Nicho Silalahi yang juga dinilai merendahkan ibukota baru seperti Edy Mulyadi.
Ruhut Sitompul, meminta Listyo Sigit menangkap Nicho Silalahi yang juga dinilai merendahkan ibukota baru seperti Edy Mulyadi. //Instagram/@ruhutp.sitompul

PR TASIKMALAYA - Setelah kasus Edy Mulyadi, Politisi PDI Perjuangan Ruhut Sitompul meminta kepada Jenderal Listyo Sigit agar menangkap Nicho Silalahi.

Bukan tanpa alasan, Ruhut Sitompul menilai bahwa Nicho Silalahi telah memalukan suku Batak Tapanuli.

Soal tanggapan Ruhut Sitompul, hal ini juga berkaitan dengan kasus yang menimpa Edy Mulyadi atas dugaan ujaran kebencian.

Menurut Ruhut Sitompul, Nicho Silalahi telah menghina masyarakat suku Batak, saat mengkritik rencana pemerintah memindahkan Ibukota ke Kalimantan Timur.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Apakah Kamu Sosok yang Sering Gelisah? Ketahui Jawabannya Berdasarkan Warna Favoritmu  

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Ruhut Sitompul meminta langsung kepada Kapolri Listyo Sigit untuk menangkap Nicho Silalahi melalui akun Twitter pribadinya @ruhutsitompul, pada, 1 Februari 2022.

"Jenderal Polisi Bpk L Sigit L Kapolri tolong kapan giliran Nicho Silalahi yang sudah memalukan Suku Batak Tapanuli ditangkap dan ditahan," cuit Ruhut Sitompul.

Tidak hanya itu, Ruhut Sitompul juga menilai bahwa Nicho Silalahi tidak hanya menghina suku Batak.

Ruhut Sitompul menyebutkan bahwa Nicho Silalahi telah menghina martabat wanita suku Dayak karena kepatuhannya terhadap hukum adat Dayak.

Baca Juga: Rocky Gerung Catut 'Keakraban' di Perayaan Imlek 2022, Ada Apa?

"Karena ikut menghina Warga Kaltim dan Wanitanya sangat merendahkan mereka yg sangat patuh terhadap Hukum Adat Dayak dan Hukum Nasional MERDEKA," tutur Ruhut Sitompul.

Diketahui sebelumnya bahwa pemerintah menetapkan bahwa Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta akan dipindahkan ke Kalimantan Timur.

Hal tersebut sesuai dengan UU IKN terkait pemindahan status Ibu Kota Negara, yang akan dilakukan pada Semester I 2024.

Menanggapi hal tersebut, wartawan senior Edy Mulyadi juga sebelumnya mengkritik langkah yang diambil oleh pemerintah dalam memindahkan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Apa yang Diam-diam Orang Lain Pikirkan Tentang Anda? Pilih Salah Satu Gambar Potrait ini!

Menurut Edy Mulyadi, hal tersebut sangatlah tidak layak.

Edy Mulyadi juga menyebutkan bahwa lokasi Ibu Kota Negara baru merupakan tempat jin membuang anaknya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @Ruhutsitompul


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah