Edy Mulyadi Jalani Pemeriksaan Kedua Hari Ini, Terancam Dijemput Paksal Jika Kembali Mangkir

- 31 Januari 2022, 08:17 WIB
Edy Mulyadi terancam dijemput paksa jika ia tidak memenuhi atau menjalani pemeriksaan kedua hari ini dalam kasus ujaran kebencian.*
Edy Mulyadi terancam dijemput paksa jika ia tidak memenuhi atau menjalani pemeriksaan kedua hari ini dalam kasus ujaran kebencian.* /Tangkap Layar YouTube.com/BANG EDY CHANNEL

PR TASIKMALAYA - Edy Mulyadi akan dijemput paksa oleh Polri jika kembali mangkir pada pemeriksaan kedua hari ini, Senin, 31 Januari 2022.

Sebelumnya, Edy Mulyadi tidak memenuhi pemeriksaan pertama kasus dugaan ujaran kebencian Kalimantan pada Jumat, 28 Januari 2022 lalu.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kemudian menjadwalkan Edy Mulyadi pada pemeriksaan kedua dan jika kembali mangkir akan dijemput paksa.

Edy Mulyadi akan menjalani pemeriksaan kedua kasus dugaan ujaran kebencian Kalimantan, dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Edy Mulyadi Terancam Dijemput Paksa usai Tak Penuhi Panggilan Terkait Jin Buang Anak

"Jadi hari Senin, tanggal 31 Januari 2022," ucap Ramadhan seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Menurut Ramadhan, Polri menjadwalkan Edy Mulyadi pada pemeriksaan kedua hari ini Senin, 31 Januari 2022 pukul sepuluh pagi.

"Kalau seandainya yang bersangkutan tidak hadir, maka kami lakukan penjemputan untuk dibawa ke Mabes Polri," lanjut Ramadhan.

Ramadhan mengungkapkan, Polri akan melakukan penjemputan jika Edy Mulyadi kembali mangkir terkait surat perintah.

Baca Juga: Lesti dan Rizky Billar Akui Masih Banyak 'Penyesuaian', Tiap Malam Wajib Diskusi Hal ini

"Tim penyidik menerbitkan surat panggilan kedua, dan disertai surat perintah membawa," ujar Ramadhan.

Menurutnya, surat panggilan langsung diantar ke rumah Edy Mulyadi, dan diterima oleh istrinya.

"Jadi surat panggilan langsung diantar ke rumah, dan yang menerima adalah istri beliau (Edy Mulyadi), disertai, dan ditunjukkan dengan surat perintah membawa," lanjutnya.

Sementara itu, kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir memberi konfirmasi kliennya akan hadir pada pemeriksaan kedua kasus dugaan ujaran kebencian Kalimantan.

Baca Juga: Ukraina Minta Negara Barat untuk ‘Tegas’ pada Rusia

"Insya Allah hadir," ucap kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir pada Senin, 31 Januari 2022.

Kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir mengungkapkan kliennya bahkan telah mempersiapkan diri.

"Pak Edy Mulyadi juga sudah siap bawa pakaiannya, dan peralatan mandi," lanjut Herman Kadir.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah