"Tim penyidik menerbitkan surat panggilan kedua, dan disertai surat perintah membawa," ujar Ramadhan.
Menurutnya, surat panggilan langsung diantar ke rumah Edy Mulyadi, dan diterima oleh istrinya.
"Jadi surat panggilan langsung diantar ke rumah, dan yang menerima adalah istri beliau (Edy Mulyadi), disertai, dan ditunjukkan dengan surat perintah membawa," lanjutnya.
Sementara itu, kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir memberi konfirmasi kliennya akan hadir pada pemeriksaan kedua kasus dugaan ujaran kebencian Kalimantan.
Baca Juga: Ukraina Minta Negara Barat untuk ‘Tegas’ pada Rusia
"Insya Allah hadir," ucap kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir pada Senin, 31 Januari 2022.
Kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir mengungkapkan kliennya bahkan telah mempersiapkan diri.
"Pak Edy Mulyadi juga sudah siap bawa pakaiannya, dan peralatan mandi," lanjut Herman Kadir.***