Sarankan KSAD Dudung Cegah Infiltrasi Paham Radikal ke TNI AD, Pengamat: Institusi Juga Tidak Imun

- 28 Januari 2022, 14:26 WIB
 Soranng p engamat memberikan tanggapan serta memberikan saran untuk KSAD Dudung Cegah agar infiltrasi paham radikal ke TNI AD.
Soranng p engamat memberikan tanggapan serta memberikan saran untuk KSAD Dudung Cegah agar infiltrasi paham radikal ke TNI AD. //ANTARA/Hans Arnold Kapisa

BNPT diketahui hanya pernah melakukan pengukuran potensi radikalisme, di tahun 2020.

UU No 5/2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, juga tak mendefinisikan radikalisme secara tegas.

Pasal 43A ayat 3 UU No5/2018 menyebut tiga langkah yang dilakukan dalam konteks pencegahan terorisme, yakni kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi serta deradikalisasi.

Baca Juga: Tom Holland Menggambarkan Syuting No Way Home sebagai 'Mengucapkan Selamat Tinggal' kepada Spider-Man

"Dan semua langkah tersebut, dikoordinasikan BNPT secara terpadu, sistematis, serta berlanjut," lanjut Anton Aliabbas.

Pihaknya mengungkapkan, TNI AD yang harus bertindak proaktif dalam mendeteksi radikalisme, jika tak dibekali aturan jelas bisa memiliki potensi kontraproduktif.

"Kita tidak ingin gelombang radikalisme justru menguat, karena langkah aparat keamanan yang berlebihan," ujar Anton Aliabbas.

Baca Juga: KKB di Papua Serang Pos TNI Akibatkan 3 Prajurit Gugur dalam Baku Tembak, Panglima TNI Bertolak ke Timika

Menurutnya, keterlibatan prajurit TNI AD lebih jauh dalam pencegahan terorisme di ruang publik, harus menunggu terbitnya Peraturan Presiden Pelibatan TNI untuk Terorisme.

"Presiden Joko Widodo lebih menginginkan situasi yang tidak gaduh, di saat pemerintah fokus memulihkan perekonomian akibat pandemi," lanjutnya.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah