"Kami kader Jateng jelas tersinggung," ujar Sriyanti.
"Siapapun yang merasa kader Gerindra jelas tersinggung dengan hinaan terhadap Ketum Prabowo Subianto itu," sambungnya.
Menurut Sriyanti, keputusan untuk melaporkan Edy ke pihak Polda Jawa Tengah ialah sebagai bentuk teguran keras untuk lebih bijak lagi dalam berbicara.
Baca Juga: Barito Putera vs PSM Makassar Malam Ini Pukul 19.30 WIB: Link Live Streaming dan Preview
Karena menurutnya, jika hal tersebut didiamkan akan berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa ini.
Tidak hanya itu, Sriyanti mengatakan bahwa dirinya tidak ingin kasus ini hanya berakhir dengan sebuah permintaan maaf, melainkan diproses secara hukum.
Disisi lain, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Resep Ramadhan: Puding Beras dengan Kurma, Kudapan Manis Penambah Energi
Dirinya juga menerangkan bahwa kasus kasus Edy ini telah naik dari penyelidikan ke pednyidikan.
"Perkara ujaran kebencian yang dilakukan saudara EM ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," tutur Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan.