Sikapi Perkataan Edy Mulyadi, Panglima Tambak Baya: Sanksi Hukum Adat yang Berlaku di Kalimantan

- 24 Januari 2022, 16:54 WIB
Panglima Tambak Baya berikan tanggapan terkait Edy Prabowo yang diduga telah menghina Kalimantan.
Panglima Tambak Baya berikan tanggapan terkait Edy Prabowo yang diduga telah menghina Kalimantan. /Tangkapan layar YouTube/Shello News

Baca Juga: Buntut Dugaan Penghinaan Edy Mulyadi soal Kalimantan, Panglima Tambak Baya Siap Kenakan Sanksi Hukum Adat

"Supaya ketemu dengan saya, Panglima Tambak Baya Titisan Panglima Burung Kalimantan Barat," jelasnya.

"Saya Panglima Tambak Baya Titisan Panglima Burung dengan ini meminta hal-hal sebagai berikut," sambungnya.

Di antaranya meminta Edy Mulyadi untuk ditangkap oleh Mabes Polri dan meminta maaf kepada masyarakat Kalimantan.

"Satu, meminta Mabes Polri supaya menangkap Edy Mulyadi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ungkapnya.

Baca Juga: Tes Psikologi: Amati Warna Pola Dasar ini, Hewan yang Terlintas Pertama Menunjukkan Potensi Anda

"Dua, meminta agar Edy Mulyadi meminta maaf kepada masyarakat Kalimantan dan Indonesia atas penghinaan yang dilakukannya, sehingga viral di media sosial," sambungnya.

Panglima Tambak Baya pun meminta Edy Mulyadi untuk menyikapi permintaan yang diberikannya selama 1 X 24 jam.

"Tiga, meminta agar Edy Mulyadi disanksi hukum adat, sesuai hukum adat yang berlaku di Kalimantan," ujarnya.

"Empat, apabila dalam satu kali dua puluh empat jam tidak disikapi, maka kami akan mengambil sikap tegas terhadap Edy Mulyadi sesuai dengan dan tatacara budaya adat kami," sambungnya.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: YouTube Shello News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah