Arteria Dahlan Diduga Pakai Pelat Nomor Mobil Polisi, Ombudsman: Potensi Maladministrasi

- 22 Januari 2022, 07:00 WIB
Ombudsman menduga ada potensi maladministrasi usai temuan penggunaan pelat nomor polisi di mobil milik Arteria Dahlan.*
Ombudsman menduga ada potensi maladministrasi usai temuan penggunaan pelat nomor polisi di mobil milik Arteria Dahlan.* ///Instagram @arteriadahlan

PR TASIKMALAYA - Arteria Dahlan diduga memakai pelat nomor polisi pada beberapa mobil, Ombudsman menyebut hal itu berpotensi maladministrasi di Polri.

Ombudsman memberi tanggapan, terkait potensi maladministrasi di Polri jika tingkat urgensi, serta kebutuhan penggunaan pelat nomor polisi Arteria Dahlan tak sesuai.

Potensi maladministrasi di Polri terkait penggunaan pelat nomor polisi Arteria Dahlan, disampaikan oleh Ketua Ombudsman RI, Mokh Najih.

"Ini ada potensi maladministrasi di kepolisian," ucap Ketua Ombudsman pada Jumat, 21 Januari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Sabtu, 22 Januari 2022: ANTV, Trans 7, dan tvOne, Ada Film 'Anjaana Anjaani' dan Lampor

Ketua Ombudsman Mokh Najih mengungkapkan, penggunaan pelat mobil Polri dan TNI secara normatif merupakan nomor yang diberikan karena kekhususan sebagai dinas.

Misalnya mobil pemerintah pelat merah, yang tidak boleh digunakan orang yang tidak dinas, di Polri, TNI, atau institusi lain.

"Kecuali nomor dinas khusus yang warna hitam," lanjut Ketua Ombudsman, Mokh Najih.

Menurut Ketua Ombudsman Mokh Najih, potensi maladministrasi di Polri terjadi jika terbukti memberi register atas nama Arteria Dahlan.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Doodle Ini Ungkap Ketakutan Terbesar Anda, Salah Satunya Tentang Cinta

"Kalau terbukti memberikan register, atas nama yang bersangkutan (Arteria Dahlan) ada potensi maladministrasi di kepolisian," lanjut Ketua Ombudsman.

Ketua Ombudsman memberi tanggapan, perlu ditelusuri terlebih dahulu Arteria Dahlan memakai mobil milik inventaris Polri, apakah karena keperluan tertentu.

Menurut Ketua Ombudsman, penggunaan pelat nomor polisi Arteria Dahlan tidak pada tempatnya, karena untuk mobil milik inventaris atau dinas kepolisian.

Apakagi menurutnya Arteria Dahlan menggunakan nomor polisi tersebut, dalam sejumlah mobil lebih dari satu kendaraan.

Baca Juga: Prediksi Genoa vs Udinese di Serie A Italia Sabtu 22 Januari 2022: H2H, Line Up, Skor Akhir

Sebagai informasi, mobil dengan pelat nomor polisi 4196-07 diketahui diperuntukkan Mitsubishi Pajerp Sport Dakar, atas nama Arteria Dahlan.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

"Berdasarkan hasil pendataan di Bagian Invent Biro Pal Slog Polri," ucap Ramadhan.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah