Menurutnya, Moeldoko seolah ingin memberitahukan kepada publik bahwa yang dilaporkan Ubedilah Badrun adalah orang baik.
"Itu masalahnya dan dia tidak boleh disebutkan itu seolah-olah dari awal dia ingin memberi tahu yang dilaporkan Ubed orang baik-baik saja," sambungnya.
Padahal menurut Rocky Gerung, Ubedilah Badrun sebagai akademisi sebelum melaporkan pasti terlebih dahulu melakukan studi terhadap itu.
"Justru Ubedilah sebagai akademisi dia melaporkan karena dia punya studi dan Pak Moeldoko tidak bisa sekedar berkomentar karena dia KSP," ujarnya.
Baca Juga: Tes Psikologi: Simbol yang Dipilih akan Memberimu Pesan Psikis Tentang Dirimu Sendiri
Dia juga menambahkan bahwa sebagai pejabat publik maka tidak boleh mengomentari laporan dari publik.
"Itu terlarang, pejabat tinggi mengomentari laporan publik itu tidak bisa," ucapnya.
Menurutnya, Moeldoko mesti belajar dengan baik yang namanya etika pejabat publik.
"Dia harus diam saja bukan membela karena keterangan kecil pun dianggap sebagai pembelaan," pungkas Rocky Gerung.***