Aniaya Pengemudi Ojek Online hingga Memar, Oknum TNI AL Resmi Ditahan

- 11 Januari 2022, 19:42 WIB
Ilustrasi - Oknum TNI AL dilaporkan dan ditahan lantaran telah melakukan penganiayaan terhadap pengemudi ojek online.
Ilustrasi - Oknum TNI AL dilaporkan dan ditahan lantaran telah melakukan penganiayaan terhadap pengemudi ojek online. /Pixabay

PR TASIKMALAYA – Seorang pengemudi ojek online dianiaya oleh oknum TNI AL pada Minggu, 9 Januari 2022 lalu.

Akibat perbuatannya tersebut, saat ini oknum TNI AL tersebut tengah ditahan di Markas POM TNI AL Pangkalan TNI AL III/Jakarta.

Apa yang dilakukan oleh oknum TNI AL tersebut, dibenarkan langsung oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono pada Selasa, 11 Januari 2022.

“Oknum TNI AL itu telah ditahan sejak Senin (10 Januari 2022) di Markas POM TNI AL,” ujarnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Bulan dan Dapatkan Prediksi untuk Masa Depanmu

Kejadian penganiayaan bermula ketika pengemudi ojek online tersebut sedang membonceng anaknya dengan motor.

Lalu sekitar pukul 17.40 WIB pada Minggu, 9 Januari 2022 pengemudi ojek online tersebut bertemu dengan oknum TNI AL yang sedang menggunakan mobil tepat bersebelahan jalan atau dari arah yang berlawanan.

Oknum TNI AL tersebut kemudian meminta pengemudi ojek online untuk berhenti dan meminggirkan motornya.

Akan tetapi, hal tersebut justru berujung pada kesalahpahaman hingga menyebabkan penganiayaan.

Baca Juga: Akun Instagram Ubedilah Badrun ‘Diserang’ Usai Laporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK

Akibatnya, pengemudi ojek online tersebut mengalami luka memar di bagian bawah pelipis kanan.

“TNI AL berkomitmen kuat tindak tegas prajuritnya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum,” tegas Julius Widjojono.

Julius menegaskan, pihaknya akan memastikan siapapun anggota TNI AL yang terbukti bersalah tidak akan pernah bisa lolos dari hukuman.

“Kalau sudah terbukti melanggar, tidak ada seorangpun anggota TNI AL yang bersalah lolos dari jerat hukum,” tuturnya.

Baca Juga: Anggota Kep1er Ungkap Rahasia di Balik Kesuksesan Video Musik Wa Da Da, Diduga karena Hal Ini

Dirinya juga mengatakan, terkait dengan adanya penganiayaan tersebut harus ditindaklanjuti.

“Masalah ini perlu ditindaklanjuti,” katanya.

Selain Julius, Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Yudo Margono juga buka suara terkait dengan adanya kasus tersebut.

Dia menegaskan, oknum TNI AL yang terbukti bersalah dipastikan tidak akan pernah bisa lolos dari jerat hukum.

Baca Juga: Andrew Garfield Ungkap Reaksi Sony saat Spoiler Spider-Man: No Way Home Bocor

Siapapun prajurit yang terbukti bersalah, dipastikan akan diproses secara hukum yang berlaku.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x