PR TASIKMALAYA - PNPK atau Poros Nasional Pemberantasan Korupsi telah melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK.
Laporan Ganjar Pranowo ke KPK tersebut dibenarkan oleh Adhie M Massardi selaku Presidium PNPK.
Dijelaskan oleh Adhie M Massardi bahwa laporan terhadap KPK tersebut sebagai bentuk verifikasi bahwa kandidat yang berpotensi mengikuti pilpres terbebas dari korupsi.
Salah satu kandidat yang berpotensi melakukan korupsi menurut Adhie M Massardi adalah Ganjar Pranowo.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Apakah Kamu Sosok Introver atau Ekstrover? Ketahui dari Hal Pertama yang Terlihat
Dilihat PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Hersubeno Point yang dibagikan pada 8 Januari 2021, Adhie M Massardi menjelaskan bahwa sejumlah orang telah dilaporkannya ke KPK
"Sehingga kemarin itu ada momentum, kita melaporkan sejumlah orang," ujarnya.
"Untuk sebetulnya bukan melaporkan, untuk meminta verifikasi dari KPK," sambungnya
Adhie M Massardi menjelaskan bahwa semakin cepat semakin baik, lantaran 2023 akan memasuki tahun politik.