Husin Shihab Sebut Kasus Habib Bahar Ikut Sangkut Lembaga Kedokteran: Yang Disampaikan...

- 8 Januari 2022, 17:14 WIB
Beberekan isi ceramah Habib Bahar yang diduga mengandung unsur pidana berita bohong, Husin Shihab menyebutkan bahwa hal itu ikut menyangkut pula lembaga kedokteran.
Beberekan isi ceramah Habib Bahar yang diduga mengandung unsur pidana berita bohong, Husin Shihab menyebutkan bahwa hal itu ikut menyangkut pula lembaga kedokteran. /Tangkapan layar YouTube/Karni Ilyas Club

PR TASIKMALAYA - Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab baru-baru ini menyampaikan keterangan soal kasus hukum Habib Bahar bin Smith.

Menurut Husin Shihab, ceramah Habib Bahar yang diduga mengandung unsur berita bohong ternyata ikut menyangkut lembaga kedokteran.

Menyangkut lembaga kedokteran, Husin Shihab beberkan isi ceramah Habib Bahar yang mejadi dasar dari laporan polisi yang dilakukan olehnya.

Mula-mula, Husin Shihab mengatakan bahwa dirinya mengutip dan membuat transkrip lengkap dari ceramah Habib Bahar yang diduga ada unsur berita bohong.

Baca Juga: Naeun April Terbukti Tak Lakukan Bullying hingga Cabut Gugatan, Pelaku Tulis Permintaan Maaf

Husin Shihab menyampaikan hal ini saat diundang sebagai narasumber dalam program kanal YouTube yang dipandu oleh Karni Ilyas. 

"Karena hal ini kita melaporkan. Karena ada unsur-unsur yang menurut kita ada dugaan berita bohong dan hate speech. Dari situ kita melangkah untuk ambil langkah hukum," kata Husin Shihab, seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari video yang dibagikan kanal YouTube Karni Ilyas Club pada Jumat, 7 Januari 2022.

Husin Shihab sempat membacakan langsung penggalan isi ceramah Habib Bahar soal dugaaan kabar bohong peristiwa km 50.

"Kemudian poin berikutnya. 'Enam pengawal beliau dibunuh, dibantai, disiksa, dicopot kukunya, dibantai, dikuliti, kemaluannya dibakar, mereka dibikin seperti binatang saudara-saudara'," bebernya membacakan isi ceramah Habib Bahar.

Baca Juga: Jokowi Tarik Ribuan Izin Usaha sebagai Bentuk Evaluasi Pemerintah: Tidak Produktif Kita Cabut!

Namun menurut Husin Shihab, isi ceramah Habib Bahar itu bertolak belakang dengan fakta persidangan kasus Habib Rizieq Shihab.

Husin Shihab menuturkan bahwa fakta persidangan Habib Rizieq tak mencatat soal kondisi jenazah km 50 seperti yang disampaikan Bahar Habib Bahar.

"Sementara dalam fakta persidangan kasus Habib Rizieq, bahwa tidak ada catatan satupun pengawal HRS yang mana disebut Bahar dikuliti, dibantai, dibunuh, dicabut kukunya dan sebagainya.

"Itu di fakta persidangan tidak pernah ada," tuturnya pada Karni Ilyas.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Bentuk Tangan Anda Menjelaskan Temperamen Berdasarkan Salah Satu Elemen

Tidak hanya itu Husin Shihab juga menyoroti isi ceramah Habib Bahar yang menurutnya ikut menyangkut lembaga kedokteran.

Husin Shihab menganggap bahwa Habib Bahar menafikan hasil kerja lembaga kedokteran yang melakukan otopsi terhadap enam jenazah km 50.

"Bahkan ini menyangkut juga lembaga kedokteran yang memberikan hasil otopsi. Dalam hasil otopsi, tidak ada ceritanya pengawal itu sampai dicabut, dibakar, dengan apa yang disampaikan Bahar itu nggak ada," ungkapnya.

Seperti diketahui, Husin Shihab merupakan sosok pelapor dari kasus dugaan berita bohong dan ujaran kebencian Habib Bahar.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Gadis 4 Tahun ini Akhirnya Terungkap Setelah 35 Tahun, ini Kronologinya

Semula melaporkan ke Polda Metro Jaya pada 17 Desember 2021, laporan Husin Shihab itu kemudian dilimpahkan oleh polisi ke Polda Jawa Barat.

Setelah 11 jam diperiksa sebagai saksi, Habib Bahar kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 4 Januari 2022.

Naik status sebagai tersangka, terhadap Habib Bahar kemudian dilakukan penahanan.

Habib Bahar diketahui menjadi tersangka penyebaran berita bohong terkait dengan ceramahnya pada 11 Desember 2021 di Margaasih, Bandung, Jawa Barat.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: YouTube Karni Ilyas Club


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x