Jokowi Tarik Ribuan Izin Usaha sebagai Bentuk Evaluasi Pemerintah: Tidak Produktif Kita Cabut!

- 8 Januari 2022, 16:03 WIB
Jokowi dengan tegas akan mencabut izin usaha sejumlah perusahaan jika tidak produkti dan tidak sesuai peraturan.*
Jokowi dengan tegas akan mencabut izin usaha sejumlah perusahaan jika tidak produkti dan tidak sesuai peraturan.* /BPMI Setpres

PR TASIKMALAYA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini mengambil keputusan besar terkait izin usaha.

Jokowi dengan tegas mencabut ribuan izin usaha yang berkaitan dengan tata kelola sumber daya alam di Indonesia.

Jokowi mengungkapkan hal tersebut merupakan wujud agar terbentuknya pemerataan, transparan dan keadilan.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs resmi Setneg, pencabutan ribuan izin usaha juga disebut Jokowi sebagai bentuk mengoreksi ketimpangan, dan kerusakan alam.

Baca Juga: Prediksi Real Madrid vs Valencia di Liga Spanyol, 9 Januari 2022, Los Blancos Akan Bangkit Kembali

Karena itu, izin-izin usaha yang berkaitan dengan pertambangan, kehutanan, dan penggunaan lahan negara terus diawasi dengan evaluasi insentif.

“Izin-izin yang tidak dijalankan, tidak produktif, akan dialihkan ke pihak lain, serta yang tidak sesuai dengan peraturan, maka kita cabut,” ucap Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor pada Kamis, 6 Januari 2022.

Presiden mengungkapkan, sudah ada 2.078 lebih izin perusahaan pertambangan mineral dan batubara (minerba) yang telah dicabut.

Pencabutan izin ini dikarenakan perusahaan tersebut tidak pernah menyampaikan rencana kerjanya.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Gadis 4 Tahun ini Akhirnya Terungkap Setelah 35 Tahun, ini Kronologinya

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Sekretariat Negara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x