Baca Juga: Jelang AC Milan vs AS Roma, Jose Mourinho Ungkap Hal Ini
Selain itu, di sektor kehutanan ada 192 izin yang juga dicabut oleh pemerintah.
"Hari ini, pemerintah mencabut 2.078 izin perusahaan tambang mineral dan batubara, 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 ha, dan HGU perkebunan seluas 34,448 ha," tulisnya Jokowi melalui Twitter pada Kamis.
Adapun alasan pencabutan karena memang pemegang izin tidak pernah membuat laporan perkembangan.
"Pencabutan itu karena pemegang izin tidak pernah menyampaikan rencana kerja, tidak aktif, atau ditelantarkan," ujarnya.
Baca Juga: Rosemary si Harum dengan Segudang Manfaat, Bisa Meningkatkan Daya Ingat dan Menyuburkan Rambut
Dalam unggahan lainnya juga menjelaskan meskipun pemerintah memberikan kemudahan perizinan namun jika disalahgunakan tidak segan-segan siap mencabutnya.
"Pemerintah terus memberikan kemudahan izin usaha, tetapi izin yang disalahgunakan akan dicabut," tambahnya.
Pemerintah juga memberikan ruang bagi masyarakat dan organisasi keagamaan supaya bisa bersinergi dan bermitra dengan perusahaan profesional.
"Di saat yang sama, pemerintah memberi kesempatan kelompok masyarakat dan organisasi sosial keagamaan produktif yang bisa bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman," tulisnya.***