Wali Kota Bekasi Terjaring Operasi Tangkap Tangan, Ketua KPK: Pemeriksaan...

- 6 Januari 2022, 08:15 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dilaporkan terjaring operasi tangkap tangan atau OTT oleh KPK pada Rabu, 5 Januari 2022.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dilaporkan terjaring operasi tangkap tangan atau OTT oleh KPK pada Rabu, 5 Januari 2022. /Instagram/@bangpepen03

PR TASIKMALAYA - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dilakukan KPK pada Rabu, 5 Januari 2022 sekitar pukul 13.30 WIB. 

Rahmat Effendi dilakukan OTT oleh KPK bersama beberapa pihak, pengusaha, di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengakui memiliki waktu 1x24 jam dalam menentukan status hukum Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Kartu Mana yang Paling Menarik untuk Menampilkan Pesan Penting Untuk Anda

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan gelar perkara untuk menentukan status hukum Walikota Bekasi akan dilakukan hari ini Kamis, 6 Januari 2022 seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat ini diketahui masih dilakukan pemeriksaan setelah OTT oleh KPK.

Pemeriksaan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi setelah dilakukan OTT dikonfirmasi oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada Rabu, 5 Januari 2022.

"Saat ini Wali Kota Bekasi, serta sejumlah orang yang terkait, tengah dilakukan pemeriksaan," kata Ketua Firli Bahuri seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x