PR TASIKMALAYA - Bahar bin Smith (Habib Bahar) dilakukan penahanan setelah menjadi tersangka kasus hoaks, Polda Jabar mengungkapkan alasan.
Habib Bahar menjadi tersangka kasus hoaks, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) mengungkap alasan penahanan tersebut.
Polda Jabar memiliki alasan objektif terkait penahanan Habib Bahar setelah menjadi tersangka kasus hoaks.
Pengungkapan alasan penahanan Habib Bahar disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Angsa, Pria-Wanita atau Wajah? Ungkap Sifat Kamu yang Bawa Keberuntungan
"Penahanan (Habib Bahar) tentunya penyidik (Polda Jabar) memiliki alasan dan objektif," ucap Arief pada Senin, 3 Januari 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Menurut Arief, alasan penahanan Habib Bahar atas kasus hoaks terkait tindakan pidana dan menghilangkan barang.
"Alasan berulang kali tindakan pidana, dilakukan terhadap diri, dan menghilangkan barang-barang," lanjut Arief.
Sementara itu, Polda Jabar diketahui meningkatkan status Habib Bahar dari saksi menjadi tersangka kasus hoaks.