Baca Juga: Fuji Terus Dijodoh-jodohkan, Faisal: Masih Lama Lah
"Saya memerintahkan Menteri Hukum dan HAM serta Menteri PPPA untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR," tutur Jokowi.
"Dalam pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini agar ada langkah-langkah percepatan," sambungnya.
Tak hanya itu, Jokowi pun telah meminta kepada gugus tugas pemerintah yang menangani RUU TPKS.
Jokowi meminta agar segera menyiapkan daftar inventarisasi masalah terhadap draf RUU yang sedang disiapkan oleh DPR.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih satu dari Enam Cangkir untuk Ungkap Pribadi Anda
Hal itu dilakukan agar proses pembahasan bersama nantinya dapat lebih cepat masuk ke pokok-pokok substansi untuk memberikan kepastian hukum.
Serta dapat menjamin perlindungan bagi korban kekerasan seksual.
"Saya berharap RUU TPKS ini segera disahkan, ucap Jokowi.
"Sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekeran seksual di tanah air," sambungnya.***