Dengan adanya fakta-fakta tersebut, isu pemusnahan yang akan dilakukan oleh pemerintah sebenarnya merupakan hal yang wajar.
Namun pemerintah Sumut tidak mengambil kebijakan ini karena mempertimbangkan perekonomian.
Selain itu pemusnahan ternak babi juga melanggar prinsip Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (Office Internatioanl des Epozooties).
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Selasa 11 Februari 2020: Bungursari Hujan Lokal, Salopa Berkabut
Belum ada keputusan resmi dari pihak pemerintah Sumut tentang penanganan wabah virus AFS ini.
Upaya yang sudah dilakukan baru pembentukan Tim Unit Reaksi Cepat yang bertugas melakukan penyemprotan dan pembersihan kadang babi.
Namun masyarakat mengambil langkah dengan mengadakan aksi demo. Diduga aksi ini dilatarbelakangi statement Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi terkait wacana pemusnahan.
Baca Juga: Pele, Pesepak Bola Legendaris Itu Kini Depresi dan Mengurung Diri di Rumah
Seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Kantor Berita Antara, ribuan orang yang tergabung dalam gerakan aksi damai tolak pemusnahan babi di Sumatera Utara menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Sumut, Senin 10 Februari 2020.
Aksi massa yang bertajuk Gerakan #Savebabi merupakan bentuk penolakan terkait isu pemusnahan babi di Sumatera Utara akibat wabah African Swine Fever (ASF) yang terjadi di provinsi tersebut.