Soal Larangan Ekspor Batu Bara, Said Abdullah: Padahal Peluang Devisa...

- 4 Januari 2022, 11:08 WIB
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah memberikan tanggapan soal larangan ekspor batu bara.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah memberikan tanggapan soal larangan ekspor batu bara. /DPR RI

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan PPKM Level 2 di Wilayah Jakarta Hingga 17 Januari 2022

Kebutuhan batu bara diperkirakan mencapai 119 juta ton di tahun 2022 menurut PLN.

"Pemerintah perlu memastikan ketersediaan cadangan batu bara nasional, melalui beberapa produsen batu bara besar," ujar Said Abdullah.

Sementara itu, konsumsi batu bara PLN di tahun 2020 bisa di bawah 100 juta ton dan naik manjadi 115,6 juta ton pada 2021.

"Langkah ini penting untuk memastikan kelangsungan suplai listrik nasional," lanjut Said Abdullah.

Baca Juga: Polda Jabar Tahan Habib Bahar Khawatir Ulangi Kesalahan, Ferdinand Hutahaean: Alasan Bisa Diterima Akal Sehat

Ketua Banggar Said Abdullah mengungkapkan, larangan ekspor batu bara dinilai kurang baik untuk iklim usaha, sehingga berharap tak berlangsung lama.

"Kebijakan seperti ini (larangan ekspor batu bara) kita minta tidak terulang lagi di masa mendatang," lanjutnya.

Sebagai informasi, larangan ekspor batu bara bagi pemerintah dan pelaku usaha dilakukan selama Januari 2022.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah