Soal Larangan Ekspor Batu Bara, Said Abdullah: Padahal Peluang Devisa...

- 4 Januari 2022, 11:08 WIB
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah memberikan tanggapan soal larangan ekspor batu bara.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah memberikan tanggapan soal larangan ekspor batu bara. /DPR RI

PR TASIKMALAYA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah memberikan tanggapan soal larangan ekspor batu bara terkait devisa negara.

Ketua Banggar Said Abdullah memberi tanggapan, larangan ekspor batu bara membuat masyarakat Indonesia tidak dapat menikmati devisa negara. 

"Akibat kebijakan larangan ekspor ini (batu bara) kita tak dapat menikmati berkah devisa," ucap Said Abdullah pada Selasa, 4 Januari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Menurut Ketua Banggar Said Abdullah, peluang devisa negara terkait ekspor batu bara cukup besar.

Baca Juga: Tes Psikologi Visual: Karakter Kamu Bisa Ketahuan, Hewan Apa yang Kamu Lihat Pertama Kali?

Penerimaan devisa hasil ekspor batu bara dibutuhkan di tahun 2022, untuk membenahi fiskal karena terkoreksi beban pembiayaan utang yang besar akibat pandemi.

"Padahal peluang devisa yang didapatkan ekspor batu bara, 3 miliar dolar AS per bulan," lanjut Ketua Banggar Said Abdullah.

Sebagai informasi, konsumsi batu bara PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan beberapa produsen listrik swasta naik di tahun 2021.

Kenaikan konsumsi batu bara akibat kegiatan sektor riil mulai meningkat, karena kasus Covid-19 di Indonesia stabil.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x