Desak RUU TPKS Disahkan, Susi Pudjiastuti: Perlu Berapa Banyak Lagi Korban?

- 3 Januari 2022, 16:56 WIB
Susi Pudjiastuti minta agar RUU TPKS segera disahkan.
Susi Pudjiastuti minta agar RUU TPKS segera disahkan. /Instagram/@susipudjiastuti115

PR TASIKMALAYA - Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyoroti banyaknya kasus kekerasan seksual di Indonesia.

Melihat hal itu Susi Pudjiastuti mendesak agar RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) untuk segera disahkan.

Susi Pudjiastuti meminta disahkannya RUU TPKS itu karena telah banyak yang menjadi korban kekerasan seksual.

Bahkan dengan geram Susi Pudjiastuti mempertanyakan berapa banyak korban lagi yang dibutuhkan agar RUU TPKS bisa disahkan.

Baca Juga: Beda dari Andrew Garfield, Spider-Man Tobey Maguire Miliki Cerita Klasik hingga Jadi Pahlawan Karena Ini

Hal tersebut disampaikannya melalui cuitan di akun Twitter-nya @susipudjiastuti pada Minggu, 2 Januari 2022.

"Seharusnya segera UU Kekerasan Seksual diundangkan," cuitnya, seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

"Perlu berapa banyak lagi korban? (kekerasan seksual)," sambungnya.

Menurut eks Menteri KP itu, pengawasan harus ditingkatkan terutama di tempat yang kemungkinan adanya penyalahgunaan kekuasaan.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x