Kebijakan Karantina Rakyat Biasa dan Pejabat Berbeda, Luhut: Jangan Diadu! Kita Tahu Apa yang Harus Dilakukan

- 27 Desember 2021, 12:37 WIB
Binsar Panjaitan buka suara soal kebijakan karantian yang berbeda bagi rakyat biasa, orang terpandang, dan pejabat.
Binsar Panjaitan buka suara soal kebijakan karantian yang berbeda bagi rakyat biasa, orang terpandang, dan pejabat. /ANTARA/HO-kemenko Kemaritiman dan Investasi

Oleh karena itu, Luhut mengimbau agar kebijakan tersebut tidak berujung dibentrokan bahkan seperti diadu-adu.

“Jadi jangan dibentrokkan, diadu-adu antara pejabat pemerintah, antara orang berada, dengan rakyat biasa,”imbaunya.

Selain itu, Luhut juga menyindir salah satu mantan pejabat yang seolah-olah mempertanyakan kebijakan karantina tersebut.

Baca Juga: Intip Ikatan Cinta 27 Desember 2021, Al dan Andin Marah, Ultah Reyna Batal?

“Saya kira itu tidak arif kalau ada mantan pejabat bicara seperti itu,” ujarnya.

Karena walau bagaimana pun, Luhut menegaskan bahwa pemerintah Indonesia mengetahui apa yang harus dilakukan.

“Kita tahu apa yang harus dilakukan saat ini. Kita akan memberikan yang terbaik buat Republik ini,” tegasnya.

Baca Juga: Jimmy Gideon Meninggal Dunia, Evry Joe: Tidak Sakit Namun Jatuh di Kamar

Sebagaimana yang diketahui sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran terkait Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 25/2021 itu mengatur soal karantina WNI dan WNA yang baru datang dari luar negeri.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah