2. Abaikan saja pesan tersebut. Meski sudah dihubungi beberapa kali, lebih baik pesan tersebut tidak perlu dibalas.
3. Blokir nomor telepon bila sudah mengganggu privasi Anda.
4. Cek legalitas perusahaan pinjol sebelum mengajukan pinjaman.
5. Untuk melihat legalitas pinjol dapat diakses melalui kotak OJK.
Baca Juga: 11 Tahun Raisa Berkarya, Sang Ibu Baru Ingin Muncul: Tidak Pernah Mau Diwawancara...
Untuk mengetahui bagaimana cara mengecek legalitas pinjol di OJK, berikut daftar kontak yang bisa dihubungi:
- Nomor telepon: 157
- WhatsApp: 0811-5715-7157
- Email: [email protected]