Soal Kapal Karam di Perairan Malaysia, Polisi Selidiki Penyelundupan WNI

- 21 Desember 2021, 15:17 WIB
Ilustrasi - Polri putuskan lakukan penyelidikan lebih lanjut perihal tragedi kapal yang karam di perairan Malaysia.
Ilustrasi - Polri putuskan lakukan penyelidikan lebih lanjut perihal tragedi kapal yang karam di perairan Malaysia. /Pixabay/LaughingRaven

PR TASIKMALAYA - Polisi akan melakukan penyelidikan penyelundupan WNI terkait tragedi kapal karam di perairan Malaysia.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan melakukan penyelidikan dugaan pidana penyeludupan orang, pada tragedi kapal karam pengangkut WNI di perairan Malaysia.

Penyelidikan dugaan pidana penyeludupan WNI terkait kapal karam di perairan Malaysia dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan.

"Nanti kami arahnya ke sana, lihat proses mereka atau pengirimannya, siapa yang mengirim ke sana nanti diselidiki," ucap Ramadhan pada Senin, 20 Desember 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: Calon Pemain Liverpool Harus Lakukan Ini Jika Ingin Masuk Skuad Jurgen Klopp

Menurut Ramadhan, polisi saat ini memiliki prioritas utama terkait korban meninggal kapal karam di perairan Malaysia.

"Prioritas utama adalah menyelamatkan korban meninggal, identifikasi, dikembalikan dan diserahkan pada pihak keluarga," lanjutnya.

Ramadhan mengungkapkan, polisi juga akan mencari informasi soal proses berangkatnya WNI ke perairan tersebut, hingga pemerintah Malaysia menganggapnya sebagai ilegal.

"Termasuk menelusuri bagaimana proses pemberangkatan mereka ke luar negeri," kata Ramadhan pada Senin, 20 Desember 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x