Omicron Terdeteksi di Indonesia, Ini Kata Jokowi Soal Batas Waktu Larangan Bepergian ke Luar Negeri

- 17 Desember 2021, 13:07 WIB
Jokowi memberikan larangan bagi masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri pasca Covid-19 varian Omicron terdeteksi di Indonesia.
Jokowi memberikan larangan bagi masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri pasca Covid-19 varian Omicron terdeteksi di Indonesia. /Instagram/@jokowi.

PR TASIKMALAYA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak tinggal diam saat Covid-19 varian Omicron dilaporkan masuk Indonesia.

Terdapat larangan yang dilontarkan Jokowi pasca masuknya Omicron ke Indonesia.

Demi meminimalisir penularan Omicron, Jokowi meminta warga Indonesia untuk tidak bepergian ke luar negeri.

Lantas, pasca masuknya Omicron ke Indonesia, sampai kapan larangan Jokowi ini berlaku?

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Meiji Indonesia, Dibuka untuk S1 Farmasi - Apoteker

Dikatakan oleh Jokowi, larangan tersebut berlaku bagi warga Indonesia sampai dengan situasi mereda.

“Paling tidak sampai situasi mereda,” ucapnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @jokowi pada Jumat, 17 Desember 2021.

Jokowi pun tidak memberikan tenggat waktu yang pasti terkait larangan tersebut.

Baca Juga: Anna Laura Merasa Terguncang: Saya Menjalani Hari-hari Terburuk dan Teraneh Sejak Kemarin

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @jokowi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah