Susi Pudjiastuti soal PKS yang Tolak Pengesahan RUU TPKS: Saat Ini Penting Untuk Anda Setujui

- 15 Desember 2021, 08:32 WIB
Eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti angkat bicara soal Fraksi PKS di DPR RI yang masih menolak pengesahan RUU Tindak Pjdana Kekerasan Seksual.
Eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti angkat bicara soal Fraksi PKS di DPR RI yang masih menolak pengesahan RUU Tindak Pjdana Kekerasan Seksual. /Instagram.com/@susipudjiastuti115

PR TASIKMALAYA - Susi Pudjiastuti buka suara soal Fraksi PKS di DPR RI yang menolak pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) karena belum mengatur pelarangan zina dan LGBT.

Penolakan pengesahan Fraksi PKS tersebut mendapat tanggapan dari eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Susi Pudjiastuti mengatakan bahwa saat ini pengesahan RUU TPKS sangat mendesak.

Menurut Susi Pudjiastuti, hal itu diperlukan untuk melindungi semua pihak dari kekerasan seksual, termasuk keluarga dari Fraksi PKS.

Baca Juga: Belum Usai Kasus Herry Wirawan, Guru Ngaji Ditangkap Usai Cabuli 10 Muridnya, Polisi: Diberi Uang Rp10.000

Tanggapan Susi Pudjiastuti itu disampaikan melalui cuitan di akun Twitternya, @susipudjiastuti, pada Selasa, 14 Desember 2021.

"Pengesahan RUU TPKS ini sangat mendesak untuk melindungi ibunda, saudara perempuan Anda, kawan-kawan Anda yang tidak bisa melindungi dirinya," tulis Susi Pudjiastuti seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @susipudjiastuti.

Eks Menteri KP itu pun berharap agar pengesahan RUU TPKS itu tidak tertunda lagi.

Apalagi menurutnya, dua hal yang menjadi alasan penolakan Fraksi PKS, soal zina dan LGBT, bisa diperjuangkan kembali lain waktu.

Baca Juga: Ramalan Shio Kelinci, Naga, dan Ular Hari Ini, 15 Desember 2021: Waspadai Orang yang Cemburu

"Sebaiknya jangan menunda lagi. Apalagi karena 2 hal yang sebetulnya Anda bisa perjuangkan kembali nanti. Saat ini penting untuk segera Anda setujui," tulis Susi Pudjiastuti.

Diketahui sebelumnya, Fraksi PKS di DPR RI menolak pengesahan RUU TPKS.

Penolakan Fraksi PKS beralasan karena dalam RUU TPKS belum ada pasal pelarangan zina dan LGBT dalam KUHP.

Menurut Fraksi PKS, RUU TPKS akan berpotensi melegalkan zina.

Baca Juga: Ramalan Shio Ayam, Anjing, dan Babi untuk Rabu, 15 Desember 2021: Hindari Bicara Berbelit-belit

Oleh karena itu, mereka akan tetap menolak pengesahan RUU TPKS sebelum adanya pasal pelarangan zina dan LGBT yang diatur dalam UU yang berlaku.

Di sisi lain, terungkapnya berbagai kasus kekerasan seksual belakangan ini mendesak agar RUU TPKS segara disahkan.

Hal itu karena RUU TPKS bisa menjadi dasar hukum utamanya untuk melindungi korban kekerasan seksual.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Twitter @susipudjiastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x