Setuju Pelaku Pemerkosa Santriwati Dikebiri, Mensos Risma: Menyangkut Masa Depan Korban dan Anak

- 14 Desember 2021, 16:40 WIB
Mensos Risma dukung pemberlakuan hukuman kebiri bagi pelaku pemerkosaan santriwati.
Mensos Risma dukung pemberlakuan hukuman kebiri bagi pelaku pemerkosaan santriwati. /Dok. Kemesos

Baca Juga: Citra Kirana Ceritakan Proses Terima Lamaran Rezky Aditya, Akui Sempat Lakukan Ini

Kementerian social telah menyediakan dukungan bagi santri korban pemerkosaan.

Helmy Faishal Zaini, Sekretaris Jenderal PBNU mengatakan dirinya juga mendukung penerapan hukuman kebiri bagi pelaku, Hery Wirawan.

Hery Wirawan adalah pemilik dan guru pesantren yang menjadi pelaku tindakan pemerkosaan puluhan santrinya.

Menurut Helmy, pelaku harus mendapatkan hukuman seberat-beratnya atas perbuatan yang ia lakukan.

Baca Juga: Haji Lulung Meninggal Dunia, Zulkifli Hasan Ungkap Momen Terakhir Jenguk Almarhum: Sempat ...

Helmy berpendapat, apa yang dilakukan pelaku sangat merugikan banyak pihak.

Selain itu, perbuatan pelaku juga merenggut masa depan dan menimbulkan trauma bagi para korban.

Sebelumnya, Hery Wirawan melakukan aksi pemerkosaan terhadap santriwati di pesantrennya. Aksi tersebut Ia lakukan selama kurun waktu 2016=2021

Namun kasus tersebut baru terungkap pada Mei 2021 setelah salah satu keluarga korban melakukan laporan ke Polda Jabar.Kasus tersebut kemudian menjadi viral di media sosial pada Desember 2021.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah